Undang-Undang
Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan
Nasional, Pasal 3, menjelaskan bahwa Pendidikan nasional berfungsi
mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang
bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk
berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa
kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif,
mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
Tujuan sebagaimana tersebut
diatas dapat tercapai apabila pelayanan yang meliputi bidang administrasi akademik maupun
dalam proses pembelajaran dapat berjalan dengan baik, dan dapat memuaskan
penggunanya, dalam hal ini adalah mahasiswa, kepuasan mahasiswa dapat
mengindikasikan bahwa perguruan tinggi telah melaksanakan kinerjanya dengan baik. Kualitas
suatu perguruan tinggi sangat ditentukan oleh mutu pelayanan yang diberikan,
dimana pelayanan yang bermutu dapat diindetifikasi melalui kepuasan mahasiswa.
Perguruan tinggi sebagai industri jasa harus terus memikirkan pentingnya
pelayanan pelanggan secara lebih matang, kerena kini semakin disadari bahwa
pelayaan dan kepuasaan pelanggan merupakan aspek vital dalam rangka bertahan
dalam bisnis dan memenagkan persaingan (Tjiptono, 2004).
Kepuasan mahasiswa terhadap
pelayanan akademik sebagai pusat
kegiatan di perguruan tinggi dapat dinilai dari beberapa aspek pelayanan. Kotler (2002) mengungkapkan lima faktor yang menentukan mutu layanan jasa
meliputi : 1)
Tangibles (Bukti Fisik) : meliputi ketersediaan sarana dan prasarana pendidikan,
fasilitas perkuliahan dan media pembelajaran, 2) Reliability (Keandalan) : meliputi kehandalan dari tenaga pengajar (pendidik) dan
staf administrasi akademik (non kependidikan) untuk melakukan pelayanan kepada
mahasiswa, 3) Responsivenes (Daya Tanggap) : meliputi daya tanggap dan kecepatan dari tenaga
pengajar (pendidik) dan staf administrasi akademik (kependidikan) dalam
melakukan pelayanan kepada mahasiswa,
4) Assurance (Jaminan) : meliputi kemampuan, kepribadian, kesopanan tenaga pengajar
(pendidik) dan staf administrasi akademik (kependidikan) dalam melakukan
pelayanan kepada mahasiswa, dan 5)
Aspek Empathy
(Empati) : meliputi pemahaman tenaga pengajar (pendidik) dan staf administrasi
akademik (kependidikan) terhadap kepentingan mahasiswa dalam melakukan
pelayanan kepada mahasiswa
Penelitian
ini bertujuan untuk 1) Untuk mengetahui pengaruh Pelayanan terhadap Kepuasan Mahasiswa
Fakultas Ekonomi Universitas Pekalongan, 2) Untuk mengetahui tingkat kepuasan mahasiswa
terhadap setiap aspek (Dimensi) pelayanan, dan 3) Untuk mengetahui tingkat
kepuasan mahasiswa terhadap seluruh pelayanan.
Analisis regresi linier
berganda adalah hubungan secara linier antara dua atau lebih variabel
independen (X1, X2,….Xn) dengan variabel
dependen (Y). Analisis ini untuk mengetahui arah hubungan antara variabel
independen dengan variabel dependen apakah masing-masing variabel independen
berhubungan positif atau negative
Metode Importance Performance
Analysis (Tjiptono, 2002) digunakan untuk mengetahui tingkat kepuasan pelanggan
terhadap suatu pelayanan dengan cara mengukur tingkat kepentingan dan tingkat
pelaksanaanya. Tingkat kepentingan diukur dengan menggunakan skala likert
dengan menggunakan 5 tingkat yaitu : (5) sangat penting, (4) penting, (3)
Netral, (2) tidak penting dan (1) sangat tidak penting. Sedangkan tingkat
pelaksanaan juga diukur dengan skala likert yang juga menggunakan 5 tingkat
yaitu : (5) Sangat baik, (4) baik, (3) netral, (2) Tidak baik dan (1) sangat
tidak baik.
Dipublikasikan pada :
Jurnal Buletin Bisnis dan Manajemen (BBM) STIE YPPI Rembang
Jurnal Buletin Bisnis dan Manajemen (BBM) STIE YPPI Rembang
Volume 05 No. 2 Agustus 2019 ISSN : 2656-6028 Hal 148-163
Full Text pdf
Full Text pdf
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Terimakasih